Blogroll

Blogroll

Konsolidasi Koorkot 7

KOnsolidasi Koorkot 7 Tanjungbalai - Labuhan Batu

KMP, KMW, KRU FILM Bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Persiapan Pembuatan Film Dokumenter PLPBK

Juara III

Stand Terbaik Pada Pesta Kerang Kota Tanjungbalai

Uji Publik Kegiatan PLPBK

Uji Publik Kegiatan PLPBK

Ruang Terbuka Publik BKM KSB

Kegiatan PLPBK Tahun 2015

Rabu, 30 November 2016

Rencana Penataan Lingkungan Permukiman

Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP)adalah produk perencanaan level terbawah, paling dekat dengan masyarakat karena dibuat secara partisipatif oleh masyarakat kelurahan. RPLP adalah salah satu produk perencanaan yang tidak boleh bertentangan dengan produk perencanaan yang ada diwilayah kelurahan maupun Kota. Dengan kata lain RPLP harus mengacu pada RTRW, RPJM Daerah, dan Dokumen Perencanaan Permukiman. Dalam sistem Perencanaan, semua perencanaan di semua level harus sinkron.