Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP)adalah produk perencanaan level terbawah, paling dekat dengan masyarakat karena dibuat secara partisipatif oleh masyarakat kelurahan. RPLP adalah salah satu produk perencanaan yang tidak boleh bertentangan dengan produk perencanaan yang ada diwilayah kelurahan maupun Kota. Dengan kata lain RPLP harus mengacu pada RTRW, RPJM Daerah, dan Dokumen Perencanaan Permukiman. Dalam sistem Perencanaan, semua perencanaan di semua level harus sinkron.
Rabu, 30 November 2016
Senin, 18 April 2016
Masyarakat Ekonomi Asean DiAntara Ancaman dan Peluang
Masyarakat
Ekonomi Asean, Sebuah komitmen setengah
hati yang akan membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia tenggara yang
memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah kenegara lain di
seluruh Asia tenggara, tidak hanya barang dan jasa pasar Tenaga Kerja (Delapan
Jenis Pekerjaan) juga akan di beri akses seluas luasnya tanpa syarat sulit yang
melekat selama ini. Pembentukan MEA
Berawal dari Kesepakatan pemimpin ASEAN dalam konfrensi tingkat tinggi (KTT)
pada desember 1997 di kuala lumpur, malaysia. Pada KTT Selanjutnya Indosinesia
Merupakan salah satu inisiator dalam deklarasi ASEAN Concord II di Bali Pada 7
Oktober 2003 dimana Para Pemimpin ASEAN Mendeklarasikan bahwa Pembentukan MEA
pada tahun 2013.
Sebuah Paragraf yang cukup membuat
bulu kuduk kita berdiri bila menbacanya, kita langsung membayangkan betapa
mudahnya para pengusaha singapura, malaysia , thailand yang memiliki Sumber
Daya yang lebih Mumpuni dari kita, Pertanyaan Besarnya adalah Apa yang kita lakukan untuk menghadapinya?
Apakah Kita Mampu Menghadapinya dan Apakah
Kita hanya akan menjadi Penonton di tengah Persaingan Tersebut?
Ditengah Proses Peningkatan
Penghidupan yang berkelanjutan ( Sustainable Livelihood) yang sedang berjalan
Melalui Penguatan Kegiatan usaha dan Kelembagaan Kelompok Swadya Masyarakat
(KSM) harus dihapkan dengan persaingan yang ketat di tengan Pasar Tunggal
Kawasan Asia Tenggara. 681.865 KSM dengan tiga juta anggotanya dan 3.7 triliun
aset merupakan sumber daya yang luar biasa untuk menghadapi MEA. Ada beberapa
hal yang perlu disiapkan agar KSM mampu menjadi ujung tombak agar indonesia
menjadi market leader MEA.
Pertama, Sosialisasi sebesar
besarnya tentang Masyarakat Ekonomi Asean Kepada Masyarakat Melalui Lembaga
Badan Keswadayaan Masyarakt (BKM) yang Memiliki Lembaga Keuangan Mikro yang berhubungan/bermitra
dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai Pelaku Usaha. Sosialisasi dan
informasi yang benar tentang MEA harus diakui masih sangat minim dilakukan oleh
pemerintah, mayoritas BKM, KSM dan masyarakat masih belum mengetahui dan paham
tentang MEA.Minimnya informasi membentuk
sebuah ketakutan yang membelenggu
sehingga menciptakan kondisi apatisme. Sosialisasi yang gencar dan
intents menjadi langkah awal untuk Mengukur kesiapan BKM, KSM dan masyarakat
dalam menghadapi MEA. Dengan sosialisasi yang baik diharapkan pola pikir
masyarakat indonesia berubah yang tadinya khawatir dan takut menghadapi MEA
berubah menjadikan MEA sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan perekonomian.
Kedua, Peningkatan Sumber daya
manusia, Secara Umum kualitas SDM kita masih rendah, kualitas sumber daya
manusia indonesia menurut Forum Ekonomi Dunia Berada di Peringkat 53 dari 122
negara di dunia. memberikan pelatihan keterampilan, manajemen yang tepat sesuai
kebutuhan merupakan salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas kewirausahaan.
Ketiga, melakukan Percepatan
Pencapaian Sustainable Livelihood yang termaktum dalam tujuan program PPMK
yaitu terciptanya Peningkatan Penghidupan melalui kelembagaan yang kuat dan
penguatan Usaha KSM, KSM Merupakan Ujung Tombak Untuk Meningkatkan taraf hidup,
KSM Merupakan Pemilik Sumber daya yang menjadi pelaku kegiatan ekonomi sehingga
perlu mendapat perhatian yang lebih. kelembagaan KSM yang kuat dapat tercipta
berawal dari mainseat yang benar, menganggap KSM sebagai wadah untuk menumbuhkan
rasa percaya diri, semangat kemandirian, dan rasa kebersamaan bukan semata mata
sebagai kelompok peminjam, ini penting sebagai dasar membangun kelembagaan KSM
yang kuat.
Keempat, Profesionalitas dan
modrenisasi , Profesionalistas menjadi sebuah keharusan Sebagai Wujud Komitmen
terhadap diri dan lembaga yang mampu bersaing di Pasar Tungal Asia Tenggara.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara Melakukan Kajian dan refleksi Untuk
Mengukur Kemamuan dan keterampilan sehinggap terpetakan pelatihan pelatihan
yang sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti perkembangan sehingga diharapkan
Individu individu Dapat melahirkan
lembaga yang Kuat. Modrenisasi bagian
yang tak terpisahkan dari profesionalitas, Perkembangan jaman dan tekhnologi
yang begitu pesat mengharuskan setiap
Individu yang profesional harus bersinggungan dengan tekhnologi, terlebih
teknologi informasi. Semakin makin banyak informasi yang dapat diperoleh
semakin luas refrensi untuk menngambil kebijakan dan strategi strategi yang
tepat
Kelima, Kesatuan Sistem,
Jauh Sebelum MEA di rancang dan
di sepakati, Founding Father Ekonomi Kita Telah Memikirkan sebuh konsep Ekonomi
yang sesuai dengan karakter bangsa ini, sebuah prinsip yang mengedepankan
semangat kebersamaan dan tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan atas
aktivitas ekonomi sedangkan keuntungan
aktivitas ekonomi merupakan bonus dari perekonomian, Sudah Saatnya kita kembali
kepada Nilai dan Sprit Ekonomi Kerakyatan yang mengedepankan Semangat
kebersamaan dan gotong royong. Menghadapi Masyarakat Asean memerlukan Sebuah
Ideologi yang Jelas Sebagal landasan
Dalam Mengambil Kebijakan.
Secuil Perbuatan yang nyata dari
langkah langkah diatas kiranya membuat kita mampu menghadapi MEA dan Menjadi
Penonton Di tengah persaingan tersebut, penonton yang duduk manis di kursi yang
empuk karena menjadi Pemimpin Kesejahteraan Masyarakat Asia Tenggara.
Oleh : Edy Haris SRG
Fasilitator Ekonomi Tim 01 tanjungbalai
PETA TEMATIK KOTA TANJUNGBALAI
Program KOTAKU
(Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269
kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan
kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk
dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta,
masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. KOTAKU bermaksud untuk membangun
sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin
dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun
implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. KOTAKU diharapkan menjadi “platform
kolaborasi” yang mendukung
penanganan kawasan
permukiman kumuh seluas 38.431 Ha yang dilakukan
secara bertahap di seluruh Indonesia melalui pengembangan kapasitas
pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perencanaan, perbaikan
infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat kota maupun masyarakat, serta
pendampingan teknis untuk mendukung
tercapainya sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa Permukiman Kumuh adalah
permukiman yang tidak laik huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat
kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan
prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan Perumahan Kumuh adalah
perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Dari pengertian tersebut dapat dirumuskan
karakteristik perumahan kumuh dan permukiman kumuh dari aspek fisik sebagai berikut:
1. Merupakan satuan entitas perumahan dan permukiman;
2. Kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan
memiliki kepadatan tinggi;
3. Kondisi sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat. Khusus untuk bidang
keciptakaryaan, batasan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:
a.
Keteraturan bangunan
b.
Jalan Lingkungan;
c.
Drainase Lingkungan,
d.
Penyediaan Air Bersih/Minum;
e.
Pengelolaan
Persampahan;
f.
Pengelolaan Air
Limbah;
g.
Pengamanan Kebakaran; dan
h.
Ruang Terbuka Publik
Kedelapan Indikator Divisualisasikan Kedalam Peta Tematik Kota Tanjung Balai
Kebiasan Yang Punah
Oleh: Sakkan Sinaga Asisten Infrastruktur Korkot 7 Tanjungbalai OC 1 P2KKP Provinsi Sumatera Utara |
Permasalahan air bersih dan sanitasi sering kita lihat di permukiman yang padat dan kumuh. Permasalahan tersebut perlu diselesaikan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Salah satunya di Kelurahan Gading, khususnya di lingkungan IV. Masyarakat setempat pada umumnya memakai air sungai untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), karena air PDAM tidak masuk ke lokasi tersebut. Tentu saja masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Dalam program percepatan penanganan kumuh, masyarakat Kelurahan Gading, khususnya Lingkungan IV, bergegas merencanakan dan merealisasikan sarana MCK untuk kebutuhan masyarakat Lingkungan IV yang bisa dimanfaatkan 50 KK.
Warga dengan serius merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan menghibahkan tanah seluas 150 meter persegi. Sri, warga yang menghibahkan tanahnya, sangat mendukung program percepatan penanganan kumuh. Warga sangat berharap program tersebut bisa mengubah lingkungan mereka menjadi lebih sehat.
BKM, masyarakat dan pihak kelurahan sudah menyusun rencana kegiatan. Pelaksanaan fisik dimulai, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bandar Jaksa binaan BKM Gading. KSM yang melaksanakan kegiatan fisik BLM I kolaborasi, yang terdiri atas kegiatan MCK dan sumur bor.
Banyak kendala saat pelaksanaan fisik, salah satunya karena cuaca dan akses masuk ke lokasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Masyarakat harus melangsir bahan bangunan sejauh 150 meter. Tetapi itu tidak menyurutkan niat masyarakat melaksanakan kegiatan. Sampai akhirnya kegiatan fisik rampung sesuai target waktu yang direncanakan.
Perubahan lingkungan yang diinginkan masyarakat tercapai. Kini tidak ada lagi kakus di pinggir sungai. Koordinator BKM Rudi berharap masyarakat tidak lagi mandi, mencuci, buang air besar lagi di sungai. Dengan begitu sungai tidak lagi tercemar limbah warga. Dan diharapkan, kebiasaan warga mandi cuci dan BAB di sungai menjadi punah. Selebihnya warga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian ke daerah yang belum ada jaringan air PDAM. [Sumut]
Dokumentasi kondisi sebelumnya
MCK umum yang dibangun warga kondisi 100%
Minggu, 17 April 2016
Kenapa Harus PLPBK
Oleh Wahyu Hidayat
Askot Urban Planner Korkot7 Tanjungbalai
Lingkungan merupakan wajah dari permukiman yang sehat ataupun sebaliknya. Dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk maka bertambah juga hunian baru. Bertambahnya hunian baru disuatu permukiman tidak diikuti dengan prasarana yang layak, menyebabkan permukiman menjadi kumuh.
Kelurahan Sei Raja merupakan satu dari sekian kelurahan di Kota Tanjungbalai yang perlu perhatian dalam hal wilayah kumuh. Lokasi kumuh terletak Kelurahan Sei Raja terletak di Lingkungan VI. Dengan luas wilayah 11,48 Ha, berpenduduk 419 jiwa, Lingkungan VI merupakan daerah yang terisolir. Prasarana yang mendukung ke daerah tersebut sangat kurang. Sehingga, perlu dukungan pemerintah untuk menata lingkungan di lokasi tersebut. Selanjutnya Klik Disini
Sabtu, 16 April 2016
SK Penetapan Lokasi Kumuh Kota Tanjungbalai
SK Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Tahun 2016 No. 600/352/K/2015/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Klik Disini